Presiden Joko Widodo angkat bicara terkait kasus atau skandal di PT Asuransi Jiwasraya. Perusahaan pelat merah ini diketahui mengalami gagal bayar hingga triliunan rupiah.?
Jokowi menegaskan, kasus ini sedang ditangani oleh kejaksaan. Sedangkan untuk sisi korporasi ditangani oleh Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.
"Semuanya sedang menangani ini. Namun, ini perlu proses yang tidak sehari dua hari. Perlu proses yang agak panjang," kata Jokowi di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (2/1/2020).
Baca Juga: Jokowi Larang Kasih Panggung Buat Saham Gorengan di Bursa! Kapok Sama Jiwasraya?
Dari sisi hukum, dia melanjutkan Kejaksaan Agung pun sudah mencekal 10 orang terkait skandal Jiwasraya ini ke luar negeri. Ini dengan tujuan untuk membuka akar permasalahan dari sengkarut pengelolaan BUMN di bidang asuransi itu.
"Sudah dicegah 10 orang (ke luar negeri) agar kebuka semuanya. Sebetulnya problemnya di mana," kata dia.?
Kepala Negara pun menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini butuh proses yang panjang. "Ini menyangkut proses yang panjang," kata dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: