Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera menetapkan status darurat terkait bencana banjir dibeberapa wilayah ibu kota itu sejak malam tahun baru (1/1) lalu.
Marwan mengatakan bencana banjir tersebut telah merenggut banyak korban jiwa dan membuat ribuan warga terpaksa mengungsi.
"Harus menetapkan status darurat bencana. Sebab dampak banjir ibu kota tahun ini tergolong luar biasa. Banyak korban jiwa, ribuan pengungsi, hingga kerugian material dari warga yang sangat besar," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (2/2/2020).
Baca Juga: Era Ahok Dikeruk, Zaman Anies Kampung Pulo Tetap Banjir
Baca Juga: Kena Sindir Basuki, Anies: Yang Normalisasi Juga Kena
Lanjutnya, ia menyatakan Pemprov DKI mudah mengambil langkah dalam rangka penanggulangan bencana bila menerapkan status tersebut. Pemprov DKI, kata dia, membutuhkan langkah cepat baik tahap tanggap darurat maupun rehabilitasi pascabencana.
"Pemprov DKI juga bisa meminta bantuan ke pemerintah pusat guna memudahkan proses tanggap darurat maupun rehabilitasi pasca bencana," katanya.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan banyak keluhan dari warga bahwa penanganan pengungsi tak ditangani dengan baik. Terlebih lagi, kata dia, bantuan logistik yang tak secara cepat turun.
"Fakta ini harus ditangkap oleh Gubernur DKI agar dengan rendah hati menetapkan status darurat bencana dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk penanganan korban. Sudahi ego sektoral kalau mengurus bencana," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: