Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPK Perbankan Meroket 6,4% Per November 2019

        DPK Perbankan Meroket 6,4% Per November 2019 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan hingga November 2019 mengalami peningkatan menjadi 6,4% atau sebesar Rp5.752,1 triliun dari bulan sebelumnya sebesar 5,9% (yoy).

        Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Muhamad Nur mengatakan, peningkatan DPK terjadi pada jenis simpanan giro dan tabungan baik pada golongan nasabah korporasi maupun indivdu.

        "Pertumbuhan giro dan tabungan tercatat masing-masing sebesar 5,5% (yoy) dan 7,2% (yoy)? pada November 2019 meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang masing-masing tumbuh sebesar 3,9% (yoy) dan 6,2% (yoy)," kata dia di Jakarta, Kamis (2/1/2020).

        Baca Juga: Perbankan dalam Pembiayaan Iklim: Antara Prestasi dan Rapor Merah

        Berdasarkan lokasi penempatan dana, peningkatan giro terjadi di wilayah DKI Jakarta dan Papua, sementara akselerasi tabungan terjadi di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Tengah. Di sisi lain, simpanan berjangka tercatat mengalami perlambatan dari 6,7% (yoy) menjadi 6,3% (yoy).

        Di sisi lain kredit perbankan nasional pada November 2019 juga mengalami pertumbuhan sebesar 7% secara tahunan (year on year/yoy) sebesar Rp5.549,4 triliun.

        Baca Juga: Penghimpunan DPK Melambat di Oktober, Jadi Cuma . . .

        Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 6,6% (yoy). Peningatan penyaluran kredit utamanya disebabkan oleh debitur korporasi.

        "Kredit kepada korporasi meningkat dari 6,1%(yoy) pada bulan sebelumnya menjadi 7,4% (yoy) pada November 2019," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: