Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Polda Metro Jaya Rekomendasikan Gedung Slipi Diratakan Saja

        Polda Metro Jaya Rekomendasikan Gedung Slipi Diratakan Saja Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepolisian mendalami dugaan kesalahan struktur saat pembangunan gedung empat lantai di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, yang roboh pada Senin (6/1) pagi.

        Baca Juga: Gedung Ambruk di Jakbar, Oh ini Penyebabnya...

        "Semuanya masih didalami oleh tim Kepolisian, apakah ada kemungkinan ada kesalahan struktur pada saat pembuatan bangunan atau mungkin ada akibat dari banjir kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu.

        Terkait hal itu, Kepolisian merekomendasikan agar gedung yang roboh itu diratakan sepenuhnya.

        "Ini harus segera dirobohkan dan mudah-mudahan rekomendasi itu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kota," katanya.

        Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Penamanan Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benny Chandra mengatakan gedung itu tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

        "Enggak ada izinnya sama sekali di data DPMPTSP," kata Benny di Jakarta.

        Benny juga mengatakan, gedung tersebut juga melanggar izin menggelar kegiatan usaha.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: