Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        ICW Desak KPK: Segera Gandeng Interpol, Buru Harun Masiku!

        ICW Desak KPK: Segera Gandeng Interpol, Buru Harun Masiku! Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Indonesia Coorruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melibatkan Interpol dalam memburu salah satu caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku, yang saat ini diduga buron ke luar negeri. Harun diduga terlibat dalam kasus suap kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

        Peneliti divisi Hukum ICW, Kurnia Ramadhana menilai belum ada upaya pencekalan yang dilakukan KPK. Karena sebelumnya, ICW sudah melihat pemberitaan beberapa waktu lalu, yang bersangkutan justru sudah ke luar negeri.

        "Ini yang menjadi problem. Jadi, seharusnya sekarang, KPK sudah berkoordinasi dengan Intepol untuk menerbitkan repnotice kepada yang bersangkutan dan memaksimalkan pencariannya," kata Kurnia Ramadhana di Makassar, Senin (13/1/2020).

        Baca Juga: PDIP Bantu KPK Temukan Harun Masiku, Licin Kayak Belut

        Kurnia juga menilai seharusnya PDIP juga membantu KPK untuk proses mencari salah satu kadernya tersebut. Di mana, Harun Masiku merupakan caleg DPR dari partai berlambang banteng tersebut.

        "Dan kita juga mendorong agar stakeholder terkait dengan penanganan perkara ini. Yang mana dia kan dulu caleg dari PDIP. Seharusnya, PDIP bisa membantu KPK untuk mencari yang bersangkutan. Dan penting juga KPK melihat konstruksi kasus ini lebih detail begitu," tegas Kurnia.

        Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Nurul Ghufron meminta Harun Masiku menyerahkan diri. Apabila tidak maka KPK akan mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang alias DPO.

        "Kami telah mengimbau kepada yang bersangkutan untuk segera menghadap ke KPK, kalau pun tidak nanti kita akan tetap cari dan kita masukkan dalam DPO," kata Nurul saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (13/1/2020).

        Baca Juga: Berkaca Kasus Wahyu Setiawan, PKS Sebut Dewas KPK Buat KPK Memble

        Saat ini, tim dari KPK melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk melakukan langkah ke depan terhadap tersangka Harun Masiku.

        "Info yang kami terima malah memang sejak sebelum adanya tangkap tangan yang bersangkutan memang sedang di luar negeri, siang ini kami koordinasi menkumham untuk itu," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: