Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPU Tanggapi Ucapan Wahyu Soal Adanya Makelar

        KPU Tanggapi Ucapan Wahyu Soal Adanya Makelar Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman menanggapi pernyataan Wahyu Setiawan yang mengaku telah menginformasikan adanya makelar pergantian antarwaktu (PAW) politikus PDI Perjuangan (PDIP) kepada dirinya.

        Arief mengaku lupa istilah yang digunakan Wahyu. Selain itu, Wahyu tidak spesifik menyampaikan detail makelar yang disampaikan dalam persidangan di DKPP.

        Baca Juga: KPU Tangkis Klaim PDIP yang Ngaku Tak Ajukan PAW

        "Sebetulnya kan hal spesifik nggak disampaikan gitu ya, secara umum dia mengatakan ini banyak anu lah, apa ya saya lupa juga istilahnya apa dia ya, apakah makelaran atau yang lainnya saya enggak mengingatkan tentu ya setiap setiap kalimat," ujar Arief, Kamis (16/1/2020).

        Akan tetapi, kata Arief, Wahyu mengatakan banyak pihak yang berkepentingan terkait PAW anggota DPR. Wahyu dalam persidangan di DKPP kemarin menyebutkan ketiga orang yang dimaksud berperilaku makelar adalah mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, Saeful, dan advokat Doni Tri Istiqomah. Mereka merupakan utusan PDI Perjuangan yang menemui Wahyu meminta memuluskan PAW Riezky Aprilia untuk Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

        Wahyu mengaku telah menyampaikan kepada Ketua KPU RI Arief Budiman dan Komisioner KPU Evi Novida Manik selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik terkait praktik makelar itu. Ia meminta KPU segera mengeluarkan surat penolakan permintaan PDI Perjuangan.

        Namun, kata Arief, Wahyu tak pernah menyampaikan substansi persoalan. Ini karena KPU pun sudah memutuskan menolak permintaan PAW politikus PDI Perjuangan karena tak sesuai undang-undang. Menurut Arief, Wahyu hanya menyampaikan agar dirinya segera menjawab surat PDI Perjuangan.

        "Kalau substansinya kan dia tidak pernah mempersoalkan, yang dia sampaikan pada saya yang penting dijawab secepatnya, nah kita ini dalam akhir tahun itu kan banyak sekali kegiatan, makanya menjawabnya kemudian agak lambat," tutur Arief.

        Ia menambahkan, tak pernah ada dalam pikirannya terkait praktik makelar. Sebab, tak ada orang yang mencoba menekannya. Arief hanya menegaskan siapa pun yang berkirim surat ke KPU akan dijawab sebagaimana mestinya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: