Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif mengatakan, tiga negara Eropa penandatangan kesepakatan nuklir atau E3 telah menjual kesepakatan itu dan integritas mereka kepada Donald Trump. Ini adalah respons lanjutan atas keputusan Inggris, Prancis, dan Jerman mengaktifkan klausul mekanisme perselisihan.
"E3 telah menjual Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) untuk menghindari tarif Trump yang baru," kata Zarif menggunakan nama resmi kesepakatan nuklir, seperti dilansir Al Arabiya pada Kamis (16/1/2020).
Baca Juga: Trump Dukung Demonstran Iran, Pakar: Terlihat Munafik
"Itu tidak akan berhasil teman-teman. Anda hanya memenuhi nafsu makannya. Ingat, para perudung di sekolah Anda? Jika Anda ingin menjual integritas Anda, silahkan. Tapi, jangan mengaku memiliki dasar moral atau hukum yang tinggi," sambungnya.
Sebelumnya, dalam sebuah pernyataan, para pemimpin ketiga negara mengatakan mereka tidak punya pilihan dihadapkan pada tindakan Iran. "Tetapi yang menjadi kekhawatiran kami hari ini adalah Iran tidak memenuhi komitmennya," bunyi pernyataan itu.
Menteri Luar Negeri Jerman, Heiko Maas mengatakan tiga negara Eropa tidak bisa lagi mentolerir pelanggaran Iran terhadap perjanjian nuklir yang tidak terjawab.
"Tujuan kami jelas: kami ingin mempertahankan kesepakatan dan mencapai solusi diplomatik dalam perjanjian. Kami akan mengatasi ini bersama dengan semua mitra dalam perjanjian. Kami menyerukan Iran untuk berpartisipasi secara konstruktif dalam proses negosiasi yang sekarang dimulai,? ucapnya.
Keenam penandatangan kesepakatan yaitu Iran, Rusia, China dan E3 sekarang akan bertemu di tingkat direktur politik di Wina untuk mendengar secara resmi bahwa langkah-langkah Iran menjauh dari kesepakatan telah mengharuskan Uni Eropa (UE) untuk memicu mekanisme penyelesaian sengketa yang rumit dari kesepakatan.
Masalah ini kemudian dapat diteruskan ke tingkat menteri dalam waktu 15 hari atau dibiarkan tanpa batas pada tingkat ini. Jika masalah tersebut diteruskan ke menteri, mereka juga dapat memeriksa masalah ini tanpa batas waktu atau diteruskan ke badan banding dalam waktu 15 hari. Segera setelah proses itu, negara-negara UE dapat memberi tahu PBB bahwa Iran melanggar perjanjian, yang mengarah pada penerapan kembali sanksi Eropa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Shelma Rachmahyanti
Tag Terkait: