Presiden Jokowi menilai UU No. 19 tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK tidak melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Tidak melemahkan, buktinya KPK dapat melakukan OTT, Bupati Sidoarjo dan komisioner KPU," kata Jokowi di Istana Negara.
Baca Juga: PDIP Ngadu ke Dewas KPK, Pakar: Salah Langkah!
KPK melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) pada satu pekan yaitu pada Selasa (7/1) KPK melakukan OTT terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan pada Rabu (8/1) OTT dilakukan kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Dewan pengawasnya masih baru, saya kira memang di KPK masih banyak aturan-aturan yang harus dibuat dan diperbaharui dan saya tidak mau berkomentar banyak, nanti dianggap melakukan intervensi," ungkap Presiden.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat