Ketua KPK, Firli Bahuri yakin kalau tersangka kasus korupsi Harun Masiku bakal pulang ke Indonesia. Ditjen Imigrasi membeberkan fakta, Harun pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020, beberapa hari sebelum OTT KPK dijalankan.
Caleg dari PDIP itu dituding menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan tersebut masih sandang status buron sampai saat ini.
"Sebagaimana pengalaman saya sebagai Deputi Penindakan KPK bila ada tersangka yang kabur ke luar negeri pasti akan kembali," kata Firli dikonfirmasi awal media di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).
Baca Juga: Masih Gemar OTT, Jokowi Bantah KPK Dilemahkan
Menurut Firli, koruptor berbeda dengan pelaku pembunuhan yang mau bersembunyi di hutan. Itulah yang mendasari keyakinan Firli terhadap kepulangan Harun ke Tanah Air.
Ia berkata, "kalau pelaku korupsi akan berapa uang negara yang dia bawa, akan kembali ke Indonesia. Tinggal kita meminta bantuan aparatur penegak hukum khususnya Polri karena mereka punya jejaring."
Sampai hari ini, lanjut Firli, pihaknya tetap melakukan pencarian dan berupaya untuk melakukan penangkapan terhadap Harun. Menurut Firli, ia juga sudah menandatangani permohonan bantuan pencarian dengan aparat penegak hukum, termasuk meminta bantuan dengan jalur-jalur diplomatik untuk mencari keberadaan Harun.
?Sampai hari ini penyidik tetap melakukan pencarian dan berupaya untuk melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka yang sampai hari ini melarikan diri atau kita cari keberadaannya dan tadi saya sudah tanda tangani terkait dengan permintaan bantuan pencarian dengan aparat penegak hukum,? kata mantan Kapolda Sumatera Selatan itu.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Tanayastri Dini Isna