Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan?Deddy Sitorus menilai, rencana untuk membentuk panitia khusus atau pansus oleh pihak legislatif guna menelusuri kasus PT Asuransi Jiwasraya merupakan sebuah hal yang mubazir.
Sebab, menurutnya, saat ini proses hukum melalui Kejaksaan Agung juga sudah berjalan. Bahkan telah membuahkan sebagian hasil dengan sejumlah tersangka yang sempat diumumkan beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Soal Jiwasraya, Demokrat: Buzzer Partai Penguasa Kaburkan Substansi Jiwasraya
"Ini kan proses hukumnya sudah berjalan. Kalau masuk lagi ke pansus, akan jadi redundant (mubazir)," kata Deddy belum lama ini.
Deddy menjelaskan, pemanggilan sejumlah pihak untuk diperiksa secara hukum oleh pihak kejaksaan semestinya tidak tumpang tindih dengan berbagai pemanggilan mereka oleh pihak legislatif apabila pansus dibentuk.
"Misalnya kita panggil lagi pengurus Jiwasraya, padahal mereka juga sedang menghadapi proses hukum (di Kejagung). Ini kan sangat kompleks karena bukan hal yang mudah menelusuri uang-uang itu larinya ke mana," ujar Deddy.
Karenanya, lanjut Deddy, pihaknya di Komisi VI DPR RI akan lebih fokus kepada hal lain, seperti misalnya upaya-upaya menyelamatkan Jiwasraya sebagai sebuah perusahaan asuransi pelat merah. Selain itu, hal lain yang harus menjadi fokus penyelesaian masalah ini adalah terkait pengembalian dana nasabah, serta upaya pencegahan agar kejadian serupa tak terulang di BUMN lainnya.
"Kita di Komisi VI lebih fokus kepada bagaimana upaya penyelamatan korporasi, uang nasabahnya dikembalikan, dan bagaimana agar ini semua tidak terjadi kembali," kata Deddy.
"Lalu kita perlu diskusikan juga apakah ini harus di-bailout atau di-holdingisasi. Jadi, persoalannya itu sebenarnya sudah terang benderang, maka untuk apa lagi urgensinya pansus (dibentuk)?" ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum