Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Desakan Bubarkan OJK Sangat Kencang

        Desakan Bubarkan OJK Sangat Kencang Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi sorotan terutama setelah terjadinya praktik korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Sebab, publik mempertanyakan bagaimana pengawasan OJK sehingga kasus seperti ini dapat terjadi di perusahaan yang seharusnya diawasinya.

        Wakil Ketua DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa saat ini muncul desakan agar OJK dievaluasi. Sebab, kinerja OJK saat ini dinilai tidak maksimal.

        Baca Juga: Bos OJK Akhinya Ngaku Ada Celah Pengawasan pada Industri Keuangan Non-Bank

        "Ya, jadi ada beberapa pendapat bahwa karena banyak perkara-perkara di bawah pengawasan OJK, itu ada wacana minta OJK semacam dibubarkan begitu. Tapi kita pikir, kalau semua diberikan kepada BI (Bank Indonesia), tentu ada juga beberapa hal yang bukan perbankan," kata Dasco belum lama ini.

        Dasco mengatakan, hari ini akan ada rapat yang dilakukan secara tertutup oleh Komisi XI untuk melakukan evaluasi dan mencari tahu duduk perkara sebenarnya di balik kasus Jiwasraya. DPR ingin mengetahui secara detail apa yang terjadi untuk bisa memutuskan nasib OJK ke depannya. Karena saat ini, tuntutan membubarkan OJK sangat kencang.

        "Hari ini ada rapat tertutup, suratnya saya yang tanda tangan, meminta kepada Komisi XI untuk melakukan evaluasi secara terbuka dan mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi sehingga kami akan dapat masukan yang komprehensif untuk menjadi masukan. Karena ini, tuntutan menghentikan OJK itu juga sangat kencang. Itu nanti aspirasi akan ke DPR lagi sehingga kita bisa jawab," ujarnya

        OJK sendiri, kata Dasco, merupakan mitra kerja dari Komisi XI DPR RI. Maka dari itu, Komisi XI hari ini menggelar rapat dengan OJK untuk mengklarifikasi apa yang sebenarnya terjadi dalam pengawasan PT Asuransi Jiwasraya dan Asabri.

        "Memang, secara berkala OJK sebagai mitra Komisi XI memang ada rapat-rapat ya, memang diatur bidang pengawasan. Namun, karena ada perkara yang khusus, Komisi XI minta agar mereka mengadakan rapat khusus, untuk itu ia kita izinkan," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: