Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemprov DKI Klaim Revitalisasi Monas Sesuai Keputusan Presiden

        Pemprov DKI Klaim Revitalisasi Monas Sesuai Keputusan Presiden Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas) tengah menuai sorotan luas. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengungkapkan revitalisasi ini sudah sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995.

        "Ini masih sesuai dengan Keppres 25 Tahun 95, jadi ini masih cocok," kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 24 Januari 2020.

        Keppres Nomor 25 Tahun 1995 itu mengatur mengenai pembangunan di kawasan Medan Merdeka. Sementara kawasan Monas yang direvitalisasi juga berada di Medan Merdeka Selatan.

        Baca Juga: Polemik Revitalisasi Monas, Gubernur Terbang Surabaya, Eh Pak Sekda yang Kasih Penjelasan

        "Bahwa yang sekarang DKI sedang kerjakan adalah revitalisasi kawasan Medan Merdeka sisi selatan," ujar dia.

        Saefullah menerangkan, pembangunan Monas sebenarnya belum selesai. Revitalisasi Monas juga merupakan proyek jangka panjang dan menurutnya tidak menyalahi aturan yang sudah ada.

        "Acuannya ke mana? Tetap ke Keppres 25/1995 itu. Kita taat kepada Keppres itu," kata Saefullah.

        Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuat kawasan Monas menjadi terbuka seperti Lapangan Banteng. Sisi selatan Monas saat ini menjadi lokasi awal penataan.

        Namun, ini justru menuai pro kontra dari berbagai pihak. Bahkan, Ketua DPR Puan Maharani pun meminta Monas dikembalikan seperti aslinya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: