Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berhasil lolos dari proses pemakzulan. Hal itu terjadi setelah mayoritas Senat AS menyatakan Trump tak bersalah atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan. Trump menganggap hal tersebut sebagai sebuah kemenangan.
?Saya akan membuat pernyataan publik besok (Kamis) pukul 12.00 dari Gedung Putih untuk mendiskusikan kemenangan negara kita dalam pemakzulan hoaks,? ujar Trump melalui akun Twitter pribadinya pada Rabu (5/2).
Baca Juga: Sidang Pemakzulan Usai, Trump Dinyatakan Tak Bersalah
Trump memang kerap mengkritik proses pemakzulan terhadapnya. Selain minim bukti, dia mengklaim tak diperlakukan secara adil saat pasal pemakzulan dirinya diadopsi di House of Representative AS pada Desember tahun lalu.
Dalam persidangan pada Rabu, 52 anggota Senat menolak dakwaan atau pasal penyalahgunaan kekuasaan terhadap Trump. Sebanyak 48 anggota lainnya menerima pasal tersebut.
Selain penyalahgunaan kekuasaan, Trump juga didakwa menghalangi upaya Kongres dalam melalukan penyelidikan terhadapnya. Sebanyak 53 anggota Senat menolak pasal tersebut sementara 47 lainnya menerima.
Untuk dapat dimakzulkan, diperlukan dua pertiga atau 67 suara di Senat AS. Jika hasil pemungutan suara tak memenuhi angka tersebut, presiden terkait dinyatakan bebas. Dalam pemakzulan ini, Trump dituduh menekan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky untuk menyelidiki kandidat calon presiden dari Partai Demokrat Joe Biden dan anaknya Hunter Biden.
Mereka diduga melakukan praktik bisnis korup di perusahaan gas Ukraina, Burisma. Trump disebut ingin menyisihkan Biden dalam kontestasi pilpres AS yang dijadwalkan digelar November mendatang. Dengan demikian, peluangnya untuk terpilih kembali sebagai presiden terbuka lebar.
Guna memuluskan rencananya itu, Trump menekan Zelensky. Jika penyelidikan terhadap Biden tak dilakukan, Trump mengancam akan membekukan dana bantuan militer sebesar 400 juta dolar AS untuk Ukraina.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Shelma Rachmahyanti
Tag Terkait: