Hadapi Serangan Corona, Generali Akan Tanggung Klaim Asuransi Nasabah yang Terinfeksi Corona
Virus corona saat ini telah menyebar ke-25 negara dan wilayah di seluruh dunia semenjak pertama kali kasusnya terdeteksi di China pada pertengahan Desember 2019 lalu. Sampai hari ini, Komisi Kesehatan Nasional China melaporkan virus yang memiliki nama ilmiah 2019-nCoV tersebut telah merenggut 564 nyawa serta meninggalkan 27.649 kasus secara global orang yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus.
Gangguan pernapasan, demam tinggi, hingga sesak nafas merupakan tanda-tanda umum dari infeksi virus corona. Infeksi yang ditularkan antara hewan dan manusia, serta antarmanusia ini dapat menyebabkan pneumonia, sindrom pernapasan akut, gagal ginjal, hingga kematian. Namun, belum ada vaksin atau obat yang tersedia untuk mencegah dan mengobati virus ini sehingga masyarakat diminta meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan asuransi.
Baca Juga: Terbaru! Wabah Virus Corona: 564 Orang Tewas, 27.649 Terinfeksi, dan 1.153 Sembuh
Edy Tuhirman, CEO Generali Indonesia, mengungkapkan, Generali akan berkomitmen memberikan pelayanan klaim untuk nasabahnya apabila terkena virus corona. "Generali secara penuh akan menjamin dan menanggung pengobatan nasabah yang terinfeksi virus corona menyesuaikan ketentuan polis," kata Edy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Langkah pertama yang harus dilakukan, jelas Edy, pemegang polis harus memastikan jenis penyakitnya masuk dalam pertanggungan polis dan saat mengklaim, nasabah harus memastikan polisnya dalam keadaan aktif. Untuk mempercepat proses klaim, pemegang polis harus mempersiapkan dokumen yang diperlukan, klaim tidak berada dalam Masa Tunggu Polis, serta menggunakan jaringan rumah sakit Genrali untuk cashless klaim.
Meski ada sejumlah polis yang memberikan jaminan layanan kesehatan, nasabah diminta mengutamakan upaya pencegahan untuk menghindari infeksi virus. Sampai saat ini, yang bisa dilakukan masyarakat dalam upaya pencegahan virus corona adalah membiasakan perilaku hidup sehat seperti selalu mencuci tangan dengan air dan sabun cair, menutup mulut dan hidung dengan tissue ketika bersin atau batuk, menggunakan masker, dan pergi ke dokter jika kondisi kesehatan memburuk.
Sebagai perusahaan asuransi jiwa, Generali memiliki berbagai produk dan inovasi yang memberikan perlindungan terhadap kesehatan. Bahkan, melalui Global Medical Plan, Generali memberikan jaminan layanan kesehatan di seluruh dunia dengan besaran pertanggungan hingga Rp35 miliar.
Sesuai dengan ambisi Generali menjadi Lifetime Partner bagi seluruh nasabah, kesehatan sudah pasti menjadi prioritas utama. Dilengkapi layanan dan produk inovatif lainnya, Generali siap menjamin dan memberikan perlindungan jiwa dan kesehatan bagi keluarga Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: