Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jaga Inflasi di Level 3,0±1%, Pemerintah dan BI Sepakati 4 Langkah Strategis

        Jaga Inflasi di Level 3,0±1%, Pemerintah dan BI Sepakati 4 Langkah Strategis Kredit Foto: Agus Aryanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sinergi kebijakan yang telah ditempuh Pemerintah dan Bank Indonesia tahun lalu terbukti dapat menjaga inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) 2019 tetap rendah terkendali pada level 2,72% (yoy) dan berada dalam kisaran sasaran 3,5?1%.

        "Pencapaian ini merupakan (yang) terendah selama dua dekade terakhir, dan (sekaligus) melanjutkan tren terjaganya realisasi inflasi pada kisaran sasaran selama lima tahun terakhir," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memimpin High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Pusat (HLM TPIP) 2020, di kantornya, Kamis (13/2/2020).

        Baca Juga: Tarif Ojol Pengaruhi Inflasi, Peneliti: Tarif Jangan Lagi Naik, Bisa Ganggu Stabilitas Ekonomi!

        Menko Airlangga menerangkan, keberhasilan menjaga inflasi 2019 sebesar 2.72% (yoy) tersebut disumbang oleh penurunan inflasi inti (3,02% yoy) dan minimnya inflasi administered prices (AP) (0,51% yoy), sedangkan inflasi volatite food (VF) meningkat (4,30% yoy), tetapi masih terjaga di bawah 5% sesuai kesepakatan HLM TPIP 2019.

        Inflasi yang terus menurun dan terkendali dalam sasaran dipengaruhi oleh makin terjangkarnya ekspektasi inflasi dan terjaganya kestabilan nilai tukar. Ini semua merupakan hasil penguatan koordinasi kebijakan antara Pemerintah dan Bank Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.

        Pembangunan infrastruktur pun terus dioptimalkan sehingga memberikan dampak positif dalam perbaikan konektivitas dan kelancaran distribusi barang dan jasa. Inflasi yang rendah dan stabil telah mendukung momentum pertumbuhan ekonomi, di tengah kondisi pertumbuhan ekonomi global yang melambat.

        "Hal ini berkontribusi positif dalam menjaga daya beli masyarakat, memberikan insentif bagi penanaman modal termasuk investasi, dan meningkatkan daya saing perekonomian," terang Menko Airlangga.

        Ke depan, Pemerintah dan Bank Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah, berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga stabilitas harga. Tujuannya agar inflasi IHK tetap terjaga dalam kisaran sasarannya 3,0?1% pada 2020. Inflasi yang rendah dan stabil diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkesinambungan menuju Indonesia maju.

        Empat Langkah Strategis

        Sejalan dengan komitmen tersebut, HLM TPIP hari ini menyepakati empat langkah strategis pengendalian inflasi. Empat langkah strategis tersebut ialah sebagai berikut:

        1. Menjaga inflasi volatile food dalam kisaran 4,0?1%, melalui upaya:

        a. Memperkuat empat pilar strategi yang mencakup Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif (4K), sejalan dengan Peta Jalan Pengendalian Inflasi 2019-2021. Implementasi strategi difokuskan untuk menurunkan disparitas harga antarwaktu dan antarwilayah;

        b. Menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN); dan

        c. Memperkuat kelembagaan pertanian, disertai peningkatan kapasitas, pembiayaan, dan pengembangan ekosistem pertanian digital.

        2. Meningkatkan efektivitas program-program perlindungan sosial dan penyaluran subsidi tepat sasaran dalam rangka menjaga daya beli masyarakat tetap terjaga;

        3. Memperkuat sinergi komunikasi untuk mendukung pengelolaan ekspektasi masyarakat; dan

        4. Memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengendalian inflasi melalui penyelenggaraan Rakornas Pengendalian Inflasi pada Juni 2020 dengan tema "Stabilitas Harga Menuju Indonesia Maju: Sinergi Meningkatkan Ketersediaan Pangan melalui Korporatisasi dan Digitalisasi UMKM".

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Agus Aryanto
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: