Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Polri Minta Warga Kembalikan 11 Senjata yang Hilang, Hayo Balikin!

        Polri Minta Warga Kembalikan 11 Senjata yang Hilang, Hayo Balikin! Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polri akan menindak tegas secara hukum masyarakat yang mengambil 11 pucuk senjata api, milik anggota TNI yang gugur dalam kecelakaan udara Heli MI 17 di Pegunungan Mandala, Distrik Oksop, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.

        "Jika tidak segera mengembalikannya ke aparat keamanan, maka kami akan tindak tegas sesuai aturan hukum," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono saat di Jayapura, Selasa.

        Baca Juga: Erick Thohir Tunjuk Orang Papua Asli jadi Dirut Freeport

        Penyampaian ini guna menanggapi imbauan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto agar masyarakat mengembalikan 11 senjata api yang hilang tersebut. Menurut Argo, masyarakat yang mengambil senjata api tersebut bisa dikatagorikan melakukan pencurian sebagaimana diatur dalam KUHP. Bisa juga ditindak dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 jika tak mau mengembalikan ke TNI atau Polri.

        Sebagaimana diketahui, Heli MI-17 milik TNI AD hilang kontak sejak 28 Juni 2019. Setelah kurang lebih delapan bulan pencarian, heli tersebut ditemukan di tebing Pegunungan Mandala dalam kondisi hancur.

        Ke-12 prajurit dalam heli itu dinyatakan meninggal dunia, sementara 11 pucuk senjata api yang dibawa dilaporkan hilang dan diyakini diambil masyarakat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: