Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gak Mau Kalah Dong, Sang Pesaing Go-Pay Mau Jejakkan Kaki Juga di Pembayaran SPP

        Gak Mau Kalah Dong, Sang Pesaing Go-Pay Mau Jejakkan Kaki Juga di Pembayaran SPP Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pembayaran biaya SPP melalui Go-Pay tentu memudahkan para orangtua dalam melakukan pembayaran, mengingat sistem pembayaran digital memampukan pengguna untuk melakukan transaksi tanpa harus datang langsung ke sekolah.

        Rupanya inisiatif tersebut tidak sepenuhnya menuai pendapat baik. Tudingan adanya konflik kepentingan pun muncul, merujuk pada hubungan Mendikbud Nadiem Makarim dengan Go-Jek Group.

        Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra tidak melihat pembayaran SPP melalui Go-Pay sebagai bentuk eksklusivitas.

        "Ya enggaklah. Ini kan program nasional, masa program nasional eksklusif," katanya di Hutan Plataran, Rabu (19/2/2020).

        Baca Juga: Go-Pay Masuk Sekolah, DPR Gelisah: Rawan Konflik Kepentingan

        Menurutnya, pemerintah terbuka terhadap payment digital lain untuk masuk ke pembayaran di sektor pendidikan, termasuk OVO. Ia mengatakan sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk meminta audiensi dengan Mendikbud Nadiem Makarim.

        "Pertama kami memohon audiensi dulu. Nanti di audiensi itu kita sampaikan kesiapan kita dalam men-support," katanya.

        Tak mau kalah dengan rivalnya, OVO juga berencana menjejakkan kaki di pembayaran SPP. Namun Karaniya belum bisa memastikan kapan hal itu terwujud.

        "Kami prinsipnya kan siap. Kan harus menunggu arahan dari kementerian. Mudah-mudahan segera bertemu dengan pak menteri," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: