Rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo tergolong sepi peminat. Sehari menjelang batas akhir penerimaan Senin (24/2/2020) besok, jumlah pendaftar baru 116 orang dari total kebutuhan 324 orang.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumberdaya Manusia, Bambang Kristanto mengatakan, pendaftaran telah dibuka sejak 18 Februari lalu.
Sesuatu ketentuan regulasi, di masing masing kelurahan harus ada ketersediaan enam personil yang mendaftar.
Baca Juga: Panas Pilwalkot Solo, Purnomo Bereaksi Begini Kalau Sampai PDIP Kasih Restu ke Anak Jokowi
?Yang tiga untuk PAW atau antrian ketika terjadi berhalangan tetap, sehingga ada cadangannya,? kata Bambang Kristanto saat ditemui di Kantor KPU Solo, Minggu (23/2/2020).
Dengan kebutuhan masing masing kelurahan enam orang dikalikan 56 kelurahan yang ada di Solo. Sehingga jumlah kebutuhan anggota PPS plus cadangannya sebanyak 324 orang. Pihaknya berharap jumlah kekurangan dapat terpenuhi di sisa hari terakhir pendaftaran. Jika kuota belum juga terpenuhi, KPU Solo akan memperpanjang pendaftaran tiga hari untuk kelurahan yang belum terpenuhi kuotanya.
Setelah pendaftaran, KPU akan melaksanakan cek berkas administrasi. Setelah dinyatakan lolos pemeriksaan berkas administrasi, selanjutnya dilaksanakan tes tertulis dan wawancara. Pihaknya memperkirakannya masih sepinya pendaftar PPS diantaranya karena ketentuan tidak boleh mendaftar ketika sudah kena aturan dua periode berturut turut.
?Selama ini, di kelurahan untuk mendaftar atau merekrut orang agar mau ikut di pemilihan memang agak sulit ,? ungkapnya.
Diakui, ada kelurahan yang sudah terpenuhi kuota jumlah pendaftar PPS. Namun ada kelurahan yang masih kurang atau bahkan masih kosong pendaftar. Namun ia tidak membeberkan kelurahan mana saja yang kurang atau masih kosong pendaftar.
?Dari dari pengalaman yang ada, biasanya menjelang satu hari penutupan, pendaftar mulai berbondong bondong,? imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: