Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jika Dampak Jiwasraya Cuma 1 Persen, Ngapain Pemerintah Suntik Dana Segar?

        Jika Dampak Jiwasraya Cuma 1 Persen, Ngapain Pemerintah Suntik Dana Segar? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat Ekonomi dari Institute For Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak sembarang bicara terkait kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

        Hal ini dikatakan terkait pernaytaan Ketua OJK yang menyebut dampak Jiwasraya kecil, lantaran aset perusahaan pelat merah ini hanya berkisar 1 persen jika dibandingkan total aset industri asuransi nasional.

        "Konsekuensi statment itu banyak. Jadi pejabat tidak bisa dengan mudah kasih statment seperti itu. Apalagi ini lembaga negara," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis, (27/2/2020).

        Baca Juga: Sri Mulyani Buka Opsi Pakai APBN Bayar Utang Jiwasraya

        Baca Juga: Benny Tjokro Laporkan Dirut Jiwasraya ke Polisi, Kementerian BUMN: Kami Support Pak Hexana

        Diketahui, terkait rencana penyelamatan Jiwasraya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati membuka kemungkinan untuk memberi dana segar melalui penyertaan modal negara (PMN) kepada Jiwasraya.

        Terkait itu, ia mengatakan jika Jiwasraya tidak berdampak sistemik terhadap asuransi nasional. Seharusnya permasalahan gagal bayar Jiwasraya tidak menjadi perhatian serius pemerintah.

        Karena itu, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak perlu mengeluarkan wacana PMN untuk Jiwasraya dan membentuk tiga panitia kerja (Panja).

        "Tapi nyatanya beda, malahan rencananya kan mau ada bailout yang nilainya belasan triliun. Jadi buat apa kalau ternyata kerugiannya kecil, karena alasannya asetnya hanya 1 persen dari total aset industri asuransi," cetus dia.

        Selain itu, terkait informasi yang beredar, Kementerian Keuangan dan BUMN diketahui sedang menyiapkan opsi pemberian PMN sebesar Rp15 triliun.

        Menurut Enny, dengan besarnya nilai PMN itu artinya persoalan gagal bayar Jiwasraya harus segera diselesaikan karena nyatanya memiliki dampak yang besar.

        "Kalau menurut kajian OJK ternyata dampaknya kecil, DPR tidak perlu dong buat Panja. Dan harusnya Jiwasraya bisa dong selesaikan kerugiannya cepat kepada nasabah tanpa berlarut-larut," sambungnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: