Massa dari Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF U), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengancam akan lakukan sweeping warga India. Ini akan terjadi jika tuntutan aksi di Kedutaan Besar (Kedubes) India pada hari ini tak ditindaklanjuti.?
Terkait ancaman tersebut, Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Budi Sartono mengatakan, pada prinsipnya jika ada tindak pidana pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
"Prinsipnya kalau memang ada tindakan apapun yang melakukan tindak pidana pasti di mana pun bukan hanya di selatan. Tapi di wilayah mana pun Jakarta ya pasti kalau memang ada tindak pidana pasti akan bisa ditindaklanjuti oleh polisi," ujar Budi di Kedubes India, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Maret 2020.
Baca Juga: Tinggalkan Jabat Tangan, Netanyahu Ajak Warganya Gunakan Salam India
Ia pun menyebut tak ada pengamanan khusus terhadap warga negara India atau pun keturunan India. Menurutnya, setiap warga yang ada di Indonesia akan dijamin keamanannya.
"Kalau pun nanti ada apapun ya pasti langsung kita tindak," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif menyinggung hasil pertemuan dirinya dengan perwakilan Kedubes India. Dari pertemuan tersebut, perwakilan Kedubes India menyampaikan bahwa Dubes India untuk Indonesia tak ada di kantornya.
"Hasil perbincangan kami tadi, Pertama Dubes india tak ada di tempat. Kemudian kantornya digembok," ujar Slamet di lokasi aksi.
Akhirnya, kata Slamet, pihaknya menyerahkan surat tuntutan aksi kepada salah seorang staf Kedubes India yang disaksikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: