FSP BUMN Bersatu Desak Penyelesaian Kasus Penggelapan Dana oleh PT PAU Milik Boy Thohir
Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu meminta Menteri BUMN untuk mendesak Kapolri agar segera menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana kriminal penggelapan dan penyerobotan dana jaminan proyek Banggai Ammonia Plant (BAP) oleh?PT Panca Amara Utama milik Boy Thohir, kakak kandung Menteri BUMN Erick Thohir, yang telah dilaporkan oleh PT Rekayasa Industri (PT Rekind).
Arief Poyuono?selaku Ketua Umum FSP BUMN Bersatu menyatakan, mangkraknya kasus ini setelah hampir 10 bulan dilaporkan membuat stakeholder di BUMN khususnya para pekerja BUMN mempertanyakan komitmen dan profesionalisme Polri dalam menyidik kasus tersebut. PT Rekind membuat laporan terkait dugaan tindak pidana kriminal penggelapan dan penyerobotan dana jaminan proyek Banggai Ammonia Plant (BAP) kepada Baresrkim Mabes Polri melalui surat bernomor 192/10000-LT/06/2019 tertanggal 11 Juni 2019.
Baca Juga: Diam-diam Kunjungi Erick Thohir, Sinyal Bu Susi Bakal Merapat ke BUMN?
Menurut Arief, dari positioning kasus dan bukti-bukti serta fakta yang ada, sudah sangat jelas bahwa negara dirugikan oleh dugaan tindak pidana pengelapan uang jaminan proyek oleh PT PAU.?PT Rekayasa Industri menuding PT Pancar Amara Utama mengambil uang performance bond alias dana jaminan Rp812 miliar milik holding PT Pupuk Indonesia dari Bank Mandiri.
Hal ini, lanjutnya, jelas ada dugaan modus perampokan uang milik negara. "Dan ada indikasi praktik-praktik, kesepakatan gelap, kongkalikong antara oknum di Rekind dan PAU serta pihak Bank Mandiri. Apalagi, proyek Banggai Ammonia Plant (BAP) yang dibangun Rekind sudah beroperasi, seharusnya uang jaminan tidak bisa ditarik oleh PT PAU," kata Arief dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (9/3/2020).
Oleh karena itu, FSP BUMN Bersatu mendesak penyelesaian kasus dan penetapan tersangka kepada pelaku pengelapan tersebut. FSP BUMN Bersatu juga mendesak Kapolri untuk tidak takut akan adanya intervensi pihak yang punya kepentingan dengan PT PAU untuk mempercepat kasus ini hingga bisa dibawa ke meja hijau.
"Nah, yang penting lagi Kangmas Joko Widodo harus tahu ini loh," tutup Arief.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum