Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Cegah Penyebaran, Ini Sejumlah Negara yang Telah Lakukan Lockdown

        Cegah Penyebaran, Ini Sejumlah Negara yang Telah Lakukan Lockdown Kredit Foto: Reuters/Remo Casilli
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sejumlah negara-negara di seluruh dunia telah menerapkan langkah-langkah untuk memperlambat penyebaran virus corona Covid-19. Langkah itu dari isolasi atau karantina nasional hingga menutup sekolah-sekolah.

        Dilansir dari Business Insider, pada Sabtu (14/3/2020), Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte langsung menutup seluruh negara atau lockdown untuk membatasi perjalanan, liburan dan bekerja karena lonjakan kasus corona Covid-19.

        Baca Juga: Jadi Kata Populer, Apa Itu Lockdown?

        Kondisi tersebut membuat lebih dari 60 juta warga Italia terganggu kehidupannya. Terlebih Italia memiliki jumlah kematian tertinggi akibat corona di luar China yaitu 15 ribu orang terinfeksi dan lebih dari 1.000 orang meninggal.

        Upaya penguncian Italia tersebut tentunya menjadi karantina atau lockdown terbesar di luar China, tempat di mana hampir setengah dari populasi China atau 780 juta orang dilakukan pembatasan.

        Selain itu, El Salvador juga telah memberlakukan karantina nasional pada populasi negaranya mencapai 6,4 juta orang dan melarang orang asing memasuki negara itu meskipun sejauh ini tidak ada kasus virus yang dikonfirmasi.

        Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), secara resmi menyatakan corona sebagai wabah pandemi, dan telah menyerukan semua negara untuk melanjutkan upaya yang efektif dalam membatasi jumlah kasus dan memperlambat penyebaran virus.

        Sedangkan, langkah lockdown saat ini sebenarnya dapat dilakukan setiap negara, meski karantina sebenarnya rekomendasi untuk tetap di rumah dan menutup bisnis tertentu atau larangan pada acara dan pertemuan.

        Berikut adalah negara-negara yang telah menerapkan karantina massal wajib sejauh ini:

        1. China, menerapkan karantina terbesar dalam sejarah manusia untuk mengurangi penyebarab virus corona baru. China mengunci setidaknya 16 kota sejak akhir Januari 2020.

        2. Italia, penguncian nasional diberlakukan pada 10 Maret 2020 yang membatasi hampir semua aspek kehidupan bagi 60 juta warganya, termasuk ritel, liburan, ibadah, pemenjaraan, dan perjalanan.

        3. Denmark, menjadi negara Eropa kedua yang memberlakukan lockdown nasional sebagai tanggapan terhadap virus corona.

        4. Irlandia, mengumumkan Kamis lalu yang akan memberlakukan lockdown di seluruh negara untuk menahan penyebaran penyakit.

        5. El Salvador, Presidennya mengumumkan peringatan oranye pada Rabu lalu.

        6. Polandia, mengumumkan akan melakukan kuncian di seluruh negeri pada Jumat.

        7. Selandia Baru, mengumumkan karantina 14 hari wajib untuk semua orang yang memasuki negara itu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: