Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin meminta masyarakat untuk mengikuti imbauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melakukan ibadah dari rumah untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 ini,
"Jadi keputusan Anies sudah tepat seiring dengan fatwa MUI juga FPI dan PA 212," katanya kepada wartawan, pekan lalu.
Baca Juga: Gak Urusan Lo Pendukung Jokowi atau Anies, Gerindra: Kita, Jangan Berantem Dulu Ya!
Baca Juga: 212 Orang Positif Terkena Corona
Sambungnya, "Dalam kondisi tersebarnya virus corona ini maka ibadah berjamaah dan ibadah Solat Jumat wajib ditiadakan sementara khususnya di daerah terpapar Covid-19," tambah dia.
Menurutnya, apabila masyrakat mentaati anjuran tersebut namun tetap terinfeksi corona dan meninggal, maka termasuk mati syahid.
"Wajib melaksanakan ibadah di rumah masing-masing, dan kalau masih terkena wabah Covid-19 juga sampai wafat, maka tetap dihitung oleh Allah sebagai mati syahid," tukasnya..
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: