Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        WFH, Menkominfo: Jangan Nonton Film di Situs Ilegal!

        WFH, Menkominfo: Jangan Nonton Film di Situs Ilegal! Kredit Foto: Bernadinus Adi Pramudita
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate, mengimbau agar masyarakat tidak menonton film dari situs ilegal selama dilangsungkannya work from home. Alasannya adalah untuk pemanfaatan ruang internet yang positif selama work from home.

        "Tidak saja itu ilegal, bahkan itu akan menyedot bandwidth-bandwidth yang akan mengganggu keseluruhan traffic dalam rangka kita secara efektif untuk mengatasi atau memutus persebaran Covid-19," ujar Johnny di Kemenkominfo, Senin (23/3/2020).

        Baca Juga: Menkominfo Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan Platform Digital untuk Social Distancing

        Sejak masyarakat mulai mengisolasi diri karena wabah Covid-19, lonjakan penggunaan data internet pun meningkat. Hal ini dipicu karena internet merupakan salah satu alternatif yang dapat dilakukan ketika berada di dalam rumah dan mengisolasi diri.

        Johnny mewaspadai peningkatan traffic dan ketersediaan jumlah bandwith yang terbatas. Karenanya, ia meminta untuk para operator telekomunikasi untuk menyediakan layanan optimal.

        "Jangan sampai karena penggunaan yang tidak dibutuhkan, lalu traffic-nya nanti membuat crash seluruh sistem. Sekali lagi, saya sudah minta kepada perusahaan-perusahaan telko untuk menyediakan bandwith yang cukup untuk menjaga service pelayanan yang tetap prima, tetapi kepada masyarakat sekaligus meminta jangan menggunkan internet atau ruang digital untuk hal-hal yang belum menjadi prioritas," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: