Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan menjawab pertanyaan mengenai penghentian operasional bus antar kota yang ditangguhkan oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Untuk itu (penghentian operasi bus) langsung ke Dishub saja," kata Anies saat menjawab wartawan di Balai Kota Jakarta, Senin petang.
Baca Juga: Anies Minta Data WNA China yang Masuk Jakarta ke Imigrasi, Tapi...
Kendati demikian, Anies mengatakan kebijakan penghentian operasi bus tersebut adalah langkah antisipasi mewabahnya Virus Corona COVID-19.
"Yang jelas kebijakan ini untuk mengurangi penyebaran COVID-19 agar tidak meluas," kata Anies.
Anies sebelumnya ingin menghentikan operasional bus dari dan ke Jakarta pada Senin 30 Maret 2019 pukul 18.00 WIB. Namun yang terbaru, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan untuk menunda rencana tersebut hingga muncul kajian dampak ekonomi.
"Sesuai arahan dari Menko Maritim dan Investasi selaku Plt Menhub (Luhut Binsar Pandjaitan) pelarangan operasional itu ditunda dulu pelaksanaannya, sambil menunggu kajian dampak ekonomi secara keseluruhan. Seperti yang menjadi arahan Presiden (Joko Widodo) di ratas (rapat terbatas) pagi tadi," ucap juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, saat dihubungi, Senin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: