Pengamat Geleng-geleng atas Kebijakan Pemerintah: Bikin Aturan yang Jelas-jelas Sajalah!
Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, mengaku sangat menyayangkan sikap tidak tegas pemerintah, yang hanya mampu mengimbau masyarakat untuk tidak mudik di tengah pandemi corona saat ini.
Dia meyakini jika imbauan tanpa sanksi tegas itu nantinya hanya akan disepelekan oleh masyarakat, hingga akhirnya akan dilanggar dan mengakibatkan hal yang buruk bagi penyebaran wabah virus corona di sejumlah wilayah tujuan mudik.
"Kalau orang Indonesia itu, diimbau tapi tidak ada sanksi, ya bakal melanggar. Ada sanksi aja (masih suka) melanggar," kata Agus dalam telekonferensi, Selasa (14/4/2020).
Baca Juga: Pemerintah Masih Ributkan Mudik dan Tak Mudik, Kadin Geram: Lamban Sekali!
Agus berharap pemerintah bisa tegas dalam segala macam upaya untuk mencegah penyebaran wabah virus corona ini, agar tidak semakin meluas dan makin memperparah tingkat penularan ke berbagai daerah di Indonesia.
Sebab, jika mudik tetap dilakukan masyarakat, maka yang akan menanggung akibat dari banyaknya mobilitas transportasi saat mudik itu adalah pemerintah daerah yang justru lebih tidak siap dalam hal penanganan medis.
"Ini jangan cuma diimbau, atur saja, larang. Karena ini urusan dan bebannya ada di daerah, mereka yang kewalahan. Jadi yang jelas-jelas saja (dalam membuat aturan)," ujar Agus.
Ditambah lagi, lanjut Agus, pemerintah daerah juga terlalu banyak mengeluarkan regulasi yang makin membuat bingung masyarakat.
Salah satunya adalah terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dimana di dalamnya juga terdapat imbauan dan pembatasan operasional transportasi.
"Kita dari kemarin dibuat bingung terus. Sudah kebanyakan aturan, kebanyakan definisi, mending segera lakukan dan terapkan larangan mudik," ujarnya.
Baca Juga: Sebulan Gugus Tugas Covid-19 Bekerja, Apa Prestasinya?
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengatakan masih menunggu hasil evaluasi yang dilakukan setiap hari, apakah mudik Lebaran 2020 akan dilarang untuk semua kalangan atau tidak di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Saat ini larangan mudik baru untuk ASN, anggota TNI dan Polri, pegawai BUMN dan anak usahanya.
Untuk masyarakat umum, pemerintah baru dalam tahap imbauan agar masyarakat tidak mudik. Salah satu cara yang dilakukan, adalah dengan membagikan sembako untuk warga di Jabodetabek.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti