- Home
- /
- EkBis
- /
- Transportasi
Ikuti Aturan Menhub, Citilink Hentikan Penerbangan Reguler dan Charter Penumpang
Maskapai penerbangan dalam negeri, Citilink, resmi menghentikan sementara penerbangan reguler dan charter penumpang untuk rute domestik mulai tanggal 24 April 2020 pukul 10.00 WIB hingga 31 Mei 2020.
Direktur Utama Citilink, Juliandra, mengatakan bahwa pemberhentian sementara ini sejalan dengan adanya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idulfitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada 23 April 2020.
Baca Juga: Di Tengah Krisis Virus Corona, Layanan Kargo Citilink Meningkat 61% Per Hari
Lanjut Juliandra, adapun pemberhentian penerbangan sementara tanggal 24 April 2020 pukul 10.00 WIB ini dilakukan berdasarkan hasil koordinasi secara intensif bersama stakeholders setempat serta mempertimbangkan pergerakan rotasi pesawat agar proses pemberhentian penerbangan sementara ini dapat berjalan secara kondusif dengan menyesuaikan kondisi saat ini.
"Pemberhentian sementara ini dilakukan sebagai bentuk dukungan penuh maskapai terhadap upaya Pemerintah Indonesia dalam pencegahan penyebaran Covid-19," jelas Juliandra dalam keterangan yang diperoleh, Jumat (24/4/2020).
Meskipun penerbangan penumpang diberhentikan, Citilink masih beroperasi untuk melaksanakan pengangkutan logistik melalui cargo yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Juliandra pun mengakhiri, Citilink akan terus memantau terkait situasi dan kondisi mengenai pandemi Covid-19 dan akan terus melakukan langkah-langkah antisipasi untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.
"Kami berharap dengan pemberhentian sementara operasional penerbangan pada periode tersebut akan membuat percepatan pencegahan penyebaran virus Covid-19 dan menjadikan Indonesia segera pulih kembali dari pandemi Covid- 19 ini," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum