Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Syukur Alhamdulillah, 125 Ribu Debitur KUR Dapat Restrukturisasi dari BRI

        Syukur Alhamdulillah, 125 Ribu Debitur KUR Dapat Restrukturisasi dari BRI Kredit Foto: WE
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bank Rakyat Indonesia (BRI) berupaya memberikan kemudahan dan keringanan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19.

        Perseroan telah melakukan restrukturisasi terhadap nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang kesulitan membayar angsuran akibat penurunan usaha. Hingga pertengahan April 2020, lebih dari 125 ribu nasabah mendapat restrukturisasi dari BRI dengan nilai pinjaman mencapai Rp1,9 triliun.

        Direktur Bisnis Mikro BRI Supari menjelaskan, BRI memberikan keringanan bagi nasabah KUR dengan melakukan penyesuaian atas kemampuan bayar masing-masing nasabah.

        Baca Juga: Tetap Produktif, BRI Helat Virtual Coaching Bagi UMKM di Seluruh Indonesia

        "Restrukturisasi yang diberikan oleh BRI dilakukan dengan tujuan untuk membantu dan meringankan nasabah karena dampak Covid-19 terhadap masing-masing pelaku usaha bervariasi," ujar Supari (28/4/2020).

        Skema restrukturisasi yang telah disiapkan BRI pun beragam, di antaranya perpanjangan jangka waktu kredit atau penjadwalan kembali, penundaan angsuran pokok, perubahan skim kredit, serta penyesuaian cara angsuran sesuai hasil penilaian bank terhadap penurunan usaha debitur. 

        Tidak sedikit nasabah UMKM yang menikmati KUR mampu bertahan di tengah pandemi yang terjadi. Di sisi lain, tidak semua pelaku UMKM yang terdampak pandemi mengajukan restrukturisasi.

        "BRI juga mencatat banyak para pelaku UMKM yang berupaya memenuhi kewajibannya secara normal meskipun usaha mereka mengalami penurunan," imbuhnya.

        Restrukturisasi yang dilakukan BRI di tengah pandemi Covid-19 merupakan wujud komitmen perusahaan yang selaras dengan semangat pemerintah untuk melakukan penyelamatan terhadap pelaku UMKM di Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: