Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lindungi UMKM Lokal, Platform E-Commerce Haram Gunakan Data Pihak Ketiga

        Lindungi UMKM Lokal, Platform E-Commerce Haram Gunakan Data Pihak Ketiga Kredit Foto: Unsplash/Blake Wisz
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tahun lalu Amazon dikabarkan berencana akan membangun pasar e-commerce di Indonesia. Meski demikian, beberapa hari lalu, perusahaan besutan Jeff Bezos ini dikabarkan sedang bermasalah di Amerika Serikat. Hal itu dikarenakan, mereka menggunakan data dari jaringan penjual pihak ketiga (data third party) untuk menemukan item atau produk terlaris apa yang nantinya akan disaingi oleh produk Amazon.

        Perlu ada aturan main yang adil dan berimbang untuk melindungi pedagang dan UMKM lokal di platform online, terutama mengingat mereka adalah salah satu pilar yang menopang perputaran roda ekonomi di tengah pandemi seperti sekarang ini.

        Terkait hal tersebut, Ketua Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Ignatius Untung menyatakan, bila Amazon masuk ke Indonesia dengan menggunakan data dari jaringan penjual pihak ketiga seperti yang dilakukan di Amerika Serikat, maka akan berdampak besar bagi pelaku UMKM yang ada di Indonesia.

        Baca Juga: Waduh, E-Commerce Ini Ambil Data dari Penjual Demi Kembangkan Produknya?

        Namun, sampai saat ini asosiasi saja belum mengetahui arah Amazon membuka di Indonesia, apakah bentuknya dalam e-retail atau marketplace seperti yang dijalankan e-commerce yang sudah banyak berdiri di Indonesia.

        "Jadi kita belum tahu bentuk yang ingin mereka (Amazon) jalankan di Indonesia. Apakah e-retail atau marketplace? Yang pasti kalau mereka menggunakan data dari jaringan penjual pihak ketiga dalam menjalankan e-retail maka akan ada dampaknya bagi pelaku UMKM yang ada di Indonesia," katanya saat dihubungi, Sabtu (2/5/2020).

        Namun yang jelas, bilang dia, asosiasi sudah pernah bilang kepada semua e-commerce yang mau masuk ke Indonesia, jangan pernah menggunakan private label. Tujuannya, sambung dia, agar pelaku UMKM lokal masih bisa tetap berjakan dan tidak tersaingi oleh banyaknya gempuran yang datang dari luar Indonesia.

        "Pemerintah juga belum membahas private label itu. Hinggat saat ini e-retail sendiri atau mereka yang menjalankan private label sudah banyak di Indonesia. Seperti e-retail raksasa Matahari dan sebagainya sudah private label di Indonesia," terang Untung.

        Sementara itu, Ekonom Indef Enny Sri Hartati menjelaskan, bila Amazon masuk Indonesia menggunakan data jaringan penjual pihak ketiga, maka akan menjadi penghisap atau lintah bagi UMKM di Indonesia. Sebab, mereka akan banyak meniru produk-produk terbaik dan laku yang dipasarkan di Indonesia.

        "Jadi data dari jaringan penjual pihak ketiga itu sangat penting. Setiap data itu juga penting. Jadi kalau data itu digunakan untuk meniru, maka akan berdampak tidak baik bagi pelaku UMKM yang ada di negeri kita ini," jelas Enny.

        Enny berharap kepada setiap platform e-commerce yang mau membuka investasinya di Indonesia, agar tetap netral dan mendukung kemajuan UMKM lokal yang sudah tumbuh berkembang di Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: