Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Update Covid-19: Alhamdulillah Jumlah Pasien Sembuh Terus Naik

        Update Covid-19: Alhamdulillah Jumlah Pasien Sembuh Terus Naik Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Indonesia kembali mengumumkan perkembangan terbaru dari pasien yang dinyatakan positif virus corona atau Covid-19 per hari ini, Sabtu (2/5/2020). Tren jumlah kasus yang terjangkit pun kembali bertambah.

        Dari data terbaru yang diumumkan, pasien positif terinfeksi bertambah sebanyak 292. Sehingga, hingga saat ini sudah ada 10.843 pasien yang terjangkit penyakit tersebut.

        "Kasus positif kita dapatkan penambahan kasus baru berdasarkan konfirm PCR Covid-19 bertambah 292 orang dan total jumlah positif menjadi 10.843," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers live streaming di Gedung Graha BNPB, Jakarta.

        Baca Juga: Hardiknas 2020, Mendikbud Ingatkan Banyak Hikmah dan Pembelajaran di Tengah Pandemi Covid-19

        Sementara itu, untuk pasien yang dinyatakan sembuh bertambah 74 menjadi 1.665 orang. Sedangkan, pasien meninggal dunia bertambah 31 menjadi 831.

        Pemerintah kembali mengimbau masyarakat untuk menekan penyebaran kasus Covid-19, dengan tetap berada di rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak saat berinteraksi dengan orang lain dan memakai masker.

        "Kita mohon sama-sama untuk bekerjasama mengendalikan kepatuhan kita dalam menjalankan tugas Pembatasan Sosial Berskala Besar," pungkasnya.

        Hingga saat ini, pemerintah terus bekerja untuk memerangi Covid-19. Di antaranya dengan menetapkan pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional nonalam.

        Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga telah diterapkan di sejumlah daerah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Di antaranya di DKI Jakarta, Jawa Barat meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

        Provinsi Banten juga mulai memberlakukan PSBB pada hari, di Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.

        Selain Ibu Kota dan daerah penyangga, daerah lainnya juga ada yang sudah menerapkan PSBB seperti Pekanbaru, Riau, dan Makassar, Sulawesi Selatan. Masyarakat menjadi garda terdepan untuk memerangi Covid-19. Untuk itu, diharapkan agar mematuhi aturan PSBB.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajar Sulaiman

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: