Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Di-Bully, Orang Tua Ferdian Paleka Ajukan Penangguhan Penahanan

        Di-Bully, Orang Tua Ferdian Paleka Ajukan Penangguhan Penahanan Kredit Foto: IG @ferdianpalekaaa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Orangtua Ferdian Paleka, Herman (46) bakal mengajukan penangguhan penahanan terhadap anaknya. Herman mengaku sudah membuat surat pengangguhan penahanan yang rencananya dikirim pada Senin 11 Mei ke pihak Polrestabes Bandung.

        "Kami berharap upaya penangguhan ini dapat dikabulkan," kata Herman, saat ditemui di Bandung, Minggu (10/5/2020).

        Herman mengatakan, perbuatan anaknya yang membuat video prank sangat tidak baik. Hukuman yang sedang dijalani sekaligus sanksi sosial berupa cibiran dari orang-orang diharapkan bisa membuat anaknya berubah ke arah yang lebih baik.

        Baca Juga: Ferdian Palaka di-Bully di Tahanan, Komnas HAM Bertindak: Pelaku Harus di Hukum!

        Terkait soal adanya perlakukan perundungan yang dilakukan oleh para tahanan terhadap anaknya itu, Herman ingin polisi pun turut mengusut kejadian tersebut.

        "Saya ingin (kasus perundungan di sel) bisa diusut," ucap dia.

        Ditemui diwaktu dan tempat yang sama, orangtua tersangka Aidil, Roni, mengaku dirinya kecewa atas perlakuan perundungan yang dilakukan para tahanan terhadap anaknya.

        "Orangtua mana yang ga marah dengan perundungan di tahanan," kata dia.

        "Orang tua tidak akan pernah menerima perbuatan mereka," kata dia.

        Terkait dengan rencana penangguhan, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, dirinya mempersilahkan pengajuan tersebut.

        Namun kebijakan disetujui atau tidaknya penangguhan tersebut, nanti akan diperhitungkan oleh penyidik.

        "Nanti penyidik yang meneliti, layak atau tidak diberi penangguhan," kata Kapolrestabes.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajria Anindya Utami

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: