Kebijakan 45 Tahun ke Bawah Boleh Kerja Dinilai Bakal Jadi Blunder Pemerintah Selanjutnya
Ide pemerintah mengizinkan warga berusia di bawah 45 tahun untuk tetap bekerja di tengah pandemi Covid-19 dinilai bisa menjadi blunder berikutnya. Maka itu, Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mengkritik ide pemerintah yang disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo itu.
"Saat pemerintah belum punya road map yang jelas menurunkan Covid-19, ide membebaskan usia 45 tahun ke bawah bisa jadi blunder berikutnya," ujar Mardani kepada wartawan, Selasa (12/5/2020).
Baca Juga: Banyak Pihak Tak Sreg Wacana Usia 45 Tahun ke Bawah Boleh Bekerja, Pengamat: Corona Tak Kenal Usia
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan bahwa semua kebijakan publik hendaknya selalu dipandang dari semua sudut. "Pertimbangan ekonomi semata bisa menjadi bencana," tuturnya.
Dia pun mengingatkan, Korea Selatan saat ini sedang menghadapi serangan gelombang kedua Covid-19. "Covid-19 hanya bisa diselesaikan dengan pendekatan integral dan berani," ucapnya.
Lebih lanjut dia menambahkan, pemerintah pusat jangan lagi menyusahkan Pemerintah Daerah (Pemda). Mardani pun memberikan usul.
"Buat petanya dahulu. Lakukan pendekatan sesuai dengan kondisi daerah. Wilayah hijau bisa dilonggarkan. Wilayah merah harus diperketat justru. Tanpa peta, kita berjalan dalam kondisi buta. Mesti tes, tracking, dan siagakan relawan RT dan RW," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum