Kuasa hukum Muhammad Said Didu, Letkol (Purn) Helvis menyatakan bahwa kliennya sama sekali tidak ada niatan untuk melaporkan balik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ke Kepolisian.
“Kita gak lapor melapor, enggak, kita ini berdemokrasi, jangan lapor melapor,” katanya kepada wartawan, Sabtu (16/5/2020).
Baca Juga: Luhut Berencana Longgarkan Tempat Wisata, Bali dan Yogya Masuk
Baca Juga: Said Didu Bungkam Usai Pemeriksaan, Ruhut Sitompul: Tunggu Ronde Ke-2, Sabar!
Menurutnya, yang terpenting ialah kliennya telah menjalani pemeriksaan dan telah menyampaikan klarifikasinya terhadap penyidik atas tuduhan pencemaran nama baik.
“Dan klarifikasi sudah kita sampaikan, jadi gak ada niat melaporkan balik,” tekannya.
Sementara itu, saat diperiksa, ia mengatakan kliennya menjelaskan maksud pernyataan bahwa Luhut hanya memikirkan uang, uang dan uang. Yang dimaksud uang, ialah dalam kerangka perekonomian dan investasi.
“Karena kalau kita masyarakat misal kita pakai investasi, mungkin gak ada arti maknanya, kalau uang uang itu pengertian investasi dan perekonomian, tentu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan semalam,” tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil