Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Daya Beli Buruh Tani hingga Bangunan Melemah

        Daya Beli Buruh Tani hingga Bangunan Melemah Kredit Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional per April 2020 mengalami kenaikan dibandingkan Maret 2020. Jika dua bulan silam buruh tani dibayar Rp55.254 per hari, sebulan lalu nilainya naik menjadi Rp55.318 per hari.

        Sementara upah riil pada April 2020 cenderung tidak mengalami perubahan dibanding Maret 2020, yaitu dari Rp52.212 menjadi Rp52.214.

        Di sisi lain, upah buruh bangunan per hari pada Apil 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,01% jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Rata-rata upah nominal pada April 2020 tercatat sebesar Rp89.675 per hari dari sebelumnya Rp89.666 pada Maret 2020.

        Baca Juga: Ya Allah, Gegara Anak Buah Anies Tutup 190 Perusahaan, 16.594 Buruh Jadi...

        "Sebaliknya upah riil mengalami penurunan sebesar 0,07% dari sebelumnya Rp85.624 per hari menjadi Rp85.567 per hari," kata Kepala BPS, Suhariyanto di Jakarta, Jumat (15/5/2020).

        Kemudian, upah buruh potong rambut wanita mengalami kenaikan sebesar 0,21% menjadi Rp28.607 dari Maret 2020 yang sebesar Rp28.547. Upah riil April 2020 dibanding Maret 2020 juga naik sebesar 0,13% yaitu dari Rp27.261 menjadi Rp27.297.

        Sementara rata-rata upah pembantu atau asisten rumah tangga secara nominal mengalami kenaikan sebesar 0,01% menjadi Rp419.780 dari Rp419.739 pada bulan sebelumnya. Upah riil April 2020 dibanding Maret 2020 turun sebesar 0,07% yaitu dari Rp400.820 menjadi Rp400.554.

        Sekadar informasi, upah nominal buruh atau pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Untuk upah riil buruh atau pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh atau pekerja.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: