Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan memperpanjang pemberian subsidi listrik hingga September 2020 setelah sebelumnya berlaku dari April hingga Juni 2020.
"Subsidi listrik untuk 450 VA (untuk) 24 juta rumah tangga, 900 VA (untuk) 7,2 juta rumah tangga yang subsidi dari mulai April hingga Juni, sekarang akan diperpanjang menjadi sampai September,” katanya dalam keterangan pers daring Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Senin.
Baca Juga: Soal Wacana Naiknya Iuran BPJS Kesehatan, Menko Muhadjir: Pemerintah Subsidi Bantuannya Sedikit
Menteri Keuangan mengatakan pemerintah mengalokasikan Rp6,9 triliun untuk diskon tarif listrik untuk mendukung konsumsi masyarakat yang dianggarkan dalam dana pemulihan ekonomi nasional.
Sebelumnya, pemerintah membebaskan tarif listrik untuk pelanggan 450 volt ampere (VA) selama April hingga Juni 2020. Selain itu, pemerintah juga memangkas 50 persen tarif listrik untuk pelanggan 900 VA juga mulai April hingga Juni 2020.
Pemberian keringanan tarif listrik ini merupakan salah satu dari enam kebjakan bantuan pemerintah bagi masyarakat dengan kemampuan ekonomi kecil yang tertekan akibat wabah COVID-19.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: