Menko Polhukam Mahfud MD ikut berkisah tentang kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan mantan Sekretaris Menteri ESDM, Said Didu, kepada Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang kini tengah ditangani Bareskrim Mabes Polri.
Kasus itu muncul setelah ada unggahan video Didu bertajuk MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, DAN UANG. Kasus itu diutarakan Mahfud MD saat diwawancara Deddy Corbuzier melalui akun Youtube milik Deddy pada Senin 18 Mei 2020.
Baca Juga: Ditanya Kabar, Eh Pak Mahfud Jawab: Pusing!
Dalam petikan wawancaranya, Deddy sempat menyinggung kasus Luhut Vs Didu. Deddy mengatakan, jika lawannya misalnya Mahfud sebagai orang pemerintahan, siang ngomong, malamnya bisa diciduk aparat berwajib.
Berbeda jika dirinya yang diserang Mahfud, prosesnya bisa memakan waktu yang lama. Menjawab hal itu, Mahfud mengatakan, sebenarnya sama saja, hukum di kepolisian tak memandang latar seseorang.
"Itu di luar aja (kelihatannya). Kalau kita liat data-data di polisi, saya lihat dong data di Polisi, laporan-laporan orang semua diproses, tetapi ada yang mudah ada yang tidak," kata Mahfud. "Anda tahu saya pernah lapor juga sampai sekarang?" tanya Mahfud kepada Deddy. "Tahu, tahu saya, tahu," jawab Deddy.
"Tahu gak? Iya, itu kan tidak cepat juga, ya kan? Sampai sekarang sudah diketahui si orangnya ini, orangnya di sini sudah diperiksa di sana, tetapi saya bilang udah karena orangnya sudah menghilang dan sepertinya sudah sadar bahwa itu bohong, sudah lari ke mana-mana diperiksa di Padang ada kelompoknya, di Probolinggo, di Situbondo, tahu ada fotonya juga," ungkap dia.
"Jad Bapak maafkan?" tanya Deddy lagi.
"Iya saya bilang enggak usah diteruskan, kecuali ini muncul lagi (mengulangi perbuatannya) nanti langsung ambil aja (ciduk) buktinya sudah ada," jawab Mahfud.
"Kalau kasus Pak Luhut dengan Pak Said Didu, dua-duanya sahabat baik saya, saya bilang jangan...," tutur Mahfud melanjutkan.
"Waduh, pusing dong, Pak?" kata Deddy yang tampak serius menggali perseteruan antara Luhut dan Didu itu.
"Iya endak juga. Mereka tahulah bahwa mereka anu... Saya bilang begini, siapa pun jangan takut dengan Pak Luhut. Kalau ndak benar dia laporannya, ya dibebaskan," ujar Mahfud.
"Tapi siapa pun jangan takut dengan Said Didu, meskipun dia dikawal oleh berapa purnawirawan, kalau salah ambil saja, ini hukum. Hukum itu tidak boleh takut pada Luhut, tidak boleh takut pada Didu, saya bilang," tambah mantan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) itu meyakinkan.
Untuk itu, Mahfud menyatakan bahwa hukum harus tetap berjalan. Hukum ya, hukum. "Itu (Luhut dan Didu) dua-duanya sahabat saya, dua-duanya saya SMS-an tentang kasus itu," ungkapnya.
Menutup pertanyaanya, Deddy pun meminta pendapat Mahfud tentang kasus tersebut. "Iya, saya bilang jalan saja, hukum tegakkan," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: