Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ketua YLKI Datangi Posko Informasi Tagihan Listrik PLN. Begini Komentarnya

        Ketua YLKI Datangi Posko Informasi Tagihan Listrik PLN. Begini Komentarnya Kredit Foto: PLN
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Posko Informasi Tagihan Listrik PT PLN (Persero) yang berada di Kantor Pusatnya, hari ini (20/5/2020) disambangi Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi.

        Kehadiran YLKI ini dilakukan untuk memastikan penanganan pengaduan pelanggan terkait isu kenaikan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian warga menyusul diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemi virus corona atau Covid-19 tertangani dengan baik.

        Baca Juga: PLN Pastikan Petugasnya Kembali Lakukan Catat Meter ke Rumah Pelanggan

        "Saya apresiasi langkah PLN untuk membuka posko khusus penanganan pengaduan tagihan listrik meskipun sudah ada Contact Center PLN 123. Dalam kondisi seperti ini, posko khusus sangat penting," jelas Tulus Abadi seperti dalam keterangan yang diterima di Jakarta.

        Dalam kunjungan ini, dirinya mengatakan bahwa kenaikan tagihan listrik disebabkan adanya kenaikan penggunaan listrik oleh masyarakat akibat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau Work From Home (WFH), bukan disebabkan kenaikan tarif listrik.

        "Tarif listrik ini sangat regulated. PLN tidak bisa menaikkan tarif sendiri, tarif ini ditetapkan oleh pemerintah," tambah Tulus.

        Ke depan, Tulus mengimbau PLN untuk melakukan edukasi agar pelanggan dapat menggunakan listrik dengan bijak selama pandemi Covid-19.

        Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, menyampaikan bahwa pembentukan Posko Informasi Tagihan Listrik ini merupakan bentuk komitmen PLN untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dirinya juga mengajak seluruh pelanggan untuk menyampaikan pengaduannya melalui Contact Center PLN 123 yang siap melayani 24 jam.

        "Kami komitmen untuk melayani pelanggan sepanjang 24 jam. Kalau ingin menyampaikan pengaduan, silakan melalui Contact Center 123 agar mendapatkan informasi yang jelas. Jangan mudah percaya informasi yang sumbernya tidak terpercaya," ucap Bob.

        Hingga 19 Mei 2020, PLN telah berhasil menyelesaikan 16.509 (98%) pengaduan pelanggan dari 16.795 aduan yang masuk ke Contact Center PLN 123. PLN memastikan posko khusus penanganan tagihan listrik ini akan tetap beroperasi hingga pandemi Covid-19 berakhir.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bambang Ismoyo
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: