Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kurang Kerjaan! Pelawak Tertawakan Tampang Presiden Berujung Penjara

        Kurang Kerjaan! Pelawak Tertawakan Tampang Presiden Berujung Penjara Kredit Foto: Reuters/Mike Hutchings
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komedian Tanzania Idris Sultan disidang di pengadilan ibu kota komersial Dar Es Salaam pada Rabu pagi (27/5/2020), delapan hari setelah dia ditangkap karena menertawai Presiden John Magufuli.

        Juru Bicara Kepolisian Tanzania mengatakan kepada BBC bahwa Sultan akan didakwa dengan tuduhan kejahatan siber, merusak bukti dan menggunakan kartu Sim yang terdaftar atas nama orang lain.

        Dia ditangkap pada Selasa pekan lalu (19/5/2020) setelah sebuah video memperlihatkan komedian itu menertawakan foto lama Presiden John Magufuli yang mengenakan setelan kebesaran yang beredar di media sosial.

        Baca Juga: 3 Aktivis Ditangkap, China Teruskan Pembungkaman Terhadap Pengkritik Pemerintah

        Menurut pengacaranya, Bennedict Ishabakaki, polisi menuduh Sultan melanggar UU Kejahatan Dunia Maya dan mengejek presiden.

        Banyak pengguna media sosial telah membagikan ulang video tersebut dengan tagar #FreeIdrisSultan dan menetapkan fotonya sebagai foto profil mereka untuk menunjukkan solidaritas. Netizen juga menganggap Presiden John kurang kerjaan karena dinilai tak menerima kritikan dari warganya.

        "Kita harus mempromosikan & mendukung kebebasan artistik dan penciptaan (inovasi) sebagai bagian dari demokrasi partisipatif," cuit advokat hak digital Maxence Melo di Twitter sebagaimana dilansir BBC, .

        Tahun lalu, Sultan ditahan setelah membagikan foto dirinya dan presiden yang bertukar muka. Penahanan Sultan menjadi pengingat terbaru dari undang-undang regulasi digital yang oleh para aktivis dianggap melanggar kebebasan berekspresi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: