Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dwi Sasono Minta Direhabilitasi, Polisi Menolak?

        Dwi Sasono Minta Direhabilitasi, Polisi Menolak? Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepolisian menunggu hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan untuk merehabilitasi atau tidak aktor Dwi Sasono.

        Baca Juga: Pakai Jasa Anjing Pelacak, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Narkoba

        "Kita tunggu saja besok, mudah-mudahan satu, dua hari ini ada hasilnya, tetapi sementara masih terus kita lakukan pemeriksaan, kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan (DS)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin.

        Yusri mengatakan, pihaknya sudah menerima pengajuan rehabilitas atau pengajuan asesmen dari tim pengacara Dwi Sasono. Menurut Yusri, pengajuan rehabilitasi merupakan hak dari tersangka, tetapi untuk keputusan bisa dilakukan rehabilitasi atau tidak berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh BNN, dalam hal ini BNNK Jakarta Selatan.

        "Kalau memang hasil pengajuan dari tim kuasa hukum maupun keluarganya disetujui dilakukan asesmen, kita akan lakukan asesmen terhadap yang bersangkutan," kata Yusri.

        Yusri menegaskan, rehabilitasi maupun asesmen terhadap tersangka Dwi Sasono merupakan kewenangan dari BNNK sebagai pihak yang berhak melakukan asesmen.

        Kuasa Hukum Dwi Sasono, M Aris Marasabessy mengatakan, alasan mengajukan rehabilitasi karena kliennya adalah seorang pengguna bukan pengedar.

        "Dengan pengajuan ini DS bisa diasesmen, dari hasil itu apakah direhabilitasi atau tidak," kata Aris.

        Dwi Sasono ditangkap oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di daerah Pondok Labu, Cilandak, pada 26 Mei 2020 pukul 20.00 WIB. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 15,6 gram ganja disimpan di atas lemari di dalam rumahnya suami Widi Mulia tersebut

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: