Ketua Fraksi PDIP DKI Gembong Warsono meminta Pemprov DKI Jakarta untuk tetap menutup tempat hiburan malam jika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) disetop.
Ia meminta pihak Pemprov untuk menyeleksi mana-mana saja tempat yang bisa dibuka seusai masa PSBB.
"Iya, jangan dulu dibuka (hiburan malam)," katanya, Rabu (3/6/2020).
Baca Juga: Mas Anies, Besok PSBB Jakarta Selesai?
Baca Juga: Panti Pijat Bakal Kembali Buka, Anak Buah Anies Akui...
Lanjutnya, ia meminta Pemprov untuk mengawasi tempat hiburan malam. Sambungnya, jangan kecolongan adanya hiburan malam yang tetap buka.
"Iya betul, harus diawasi tempat hiburan malam ini," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia menyatakan pihaknya masih menggodok protokol kesehatan untuk mencegah ppenyebaran virus corona atau Covid-19 jika tempat hiburan dan panti pijat di wilayah Ibu Kota kembali buka.
Ia mengatakan penyusunan dibahas bersama pelaku usaha dan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.
"Lagi disusun bareng-bareng, dinas pariwisata, pelaku industri, asosiasi dan dinkes untuk prosedur Covid-19 ketika tempat-tempat itu dibuka lagi," katanya kepada wartawan, Rabu (3/6/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil