Pilkada di Tengah Pandemi, KPU Tambah TPS dan Anggaran untuk 13 Juta Lebih Masker
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengungkapkan penambahan anggaran Pilkada serentak 2020 untuk memenuhi protokol kesehatan covid-19. KPU harus melakukan berbagai penyesuaian, diantaranya penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengurangi jumlah penduduk yang akan mencoblos pada 9 Desember mendatang.
Baca Juga: Ikuti Protokol Covid-19, KPU Susun Skema 1 TPS buat 500 Pemilih
"Perubahan data TPS dari semula 800 per TPS menjadi 500 pemilih di per TPS. Nah ini data anggaran yang telah ditandatangani oleh KPU Provinsi dan Kabupaten, Kota di 270 daerah bersama Pemda," kata Arief saat rapat virtual dengan Komisi II DPR RI, Kemendagri dan lembaga terkait penyelenggara Pilkada serentak, Kamis 11 Juni 2020.
Arief menambahkan jumlah pemilih dalam Pilkada 2020 di 270 daerah nanti akan berjumlah 106.774.112 orang. Dan akan melakukan pencoblosan di 304.927 TPS.
"Jumlah pemilih, dengan data terakhir yang di update per 9 Juni 2020, sebanyak 106.774.112 orang pemilih,” ujarnya.
Menurutnya, penyelenggaraan Pilkada dengan penerapan standar penanganan covid-19 dan jumlah pemilih tersebut membutuhkan peralatan pendukung pengaman kesehatan cukup besar. Diantaranya pengadaan untuk masker.
"Masker kain 13 juta lembar lebih, untuk masker kain. Kemudian masker sekali pakai untuk petugas KPPS itu 304.927 boks. Jadi kami berikan per TPS itu 2 boks. Kemudian masker sekali pakai cadangan untuk pemilih di TPS, itu juga sebanyak 609.854 boks. Kemudian hand sanitizer, disinfektan, dan seterusnya," ungkapnya.
Selain itu, KPU harus memastikan penyelenggara dalam kondisi sehat dan aman. Sehingga petugas di TPS harus dipastikan dalam kondisi prima, termasuk masyarakat yang datang ke TPS untuk mencoblos.
"Ada rapid test, vitamin dan pemeriksaan suhu tubuh. Kita masukkan setelah kita meminta masukan dan konsultasi dengan Kemenkes dan tim Dokter gugus tugas," paparnya.
Atas dasar itu KPU membutuhkan anggaran untuk Pilkada serentak 2020 di 270 daerah sebesar Rp 9,9 triliun. Dari jumlah tersebut Rp 4,1 triliun sudah ditransfer ke kas KPU di daerah.
"Yang belum ditransfer atau ada di kas daerah Rp 5,8 triliun," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat