Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kekayaan JPU Kasus Novel Rp5,8 M, Eks Ketua KPK: Silakan, KPK Teliti!

        Kekayaan JPU Kasus Novel Rp5,8 M, Eks Ketua KPK: Silakan, KPK Teliti! Kredit Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gaya hidup dan harta kekayaan salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior KPK Novel Baswedan, Fredrik Adhar, terus disoroti publik sejak dia menuntut hukuman satu tahun penjara atas para terdakwa.

        Di sisi lain terungkap bahwa berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) di KPK milik Fredrik, dia tercata memiliki harta sebesar Rp5,8 miliar.

        Baca Juga: Gak Yakin Terdakwa Benar-Benar Pelaku, Novel Baswedan: Udahlah, Bebaskan Saja!

        Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, turut mengomentari harta fantastis sang jaksa. Namun, dia enggan berspekulasi lebih jauh. Ia menyebut persoalan harta kekayaan Fredrik bagian dari urusan lembaga antirasuah.

        "Jadi KPK yang lebih tahu ya, KPK yang bisa menjustifikasi wajar atau tidak hartanya itu," kata Abraham Samad, Selasa (16/6/2020).

        Menurut Abraham, KPK dapat menelusurinya. Apakah wajar atau tidak dengan jumlah harta yang dimiliki Fredrik yang notabene seorang jaksa karier.

        "Jadi silakan KPK melakukan penelitianlah. Kalau itu saya enggak tahu karena saya sudah tidak di KPK. Itu KPK punya kewenangan, KPK sendiri yang bisa memutuskan apakah perlu dilakukan penelitian atau enggak. Karena kan dia (KPK) yang tahu dari mana sumber-sumber kekayaannya (Fredrik)," kata Abraham.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: