Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BI Turunkan Suku Bunga Acuan 25 BPS Jadi 4,25%

        BI Turunkan Suku Bunga Acuan 25 BPS Jadi 4,25% Kredit Foto: Pool BI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 17-18 Juni 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,25%, suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 3,50%, dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 5,00%.

        "Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga stabilitas perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi di era Covid-19," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (18/6/2020).

        Ke depan, lanjut dia, BI tetap melihat ruang penurunan suku bunga seiring rendahnya tekanan inflasi, terjaganya stabilitas eksternal, dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi.

        Baca Juga: Bank Mandiri Ramal Ekonomi RI Tumbuh Lagi di Kuartal IV, Asalkan...

        "Kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dan pelonggaran likuiditas (quantitative easing) akan terus dilanjutkan," tegasnya.

        Selain menurunkan suku bunga acuan, BI juga memutuskan untuk memberikan jasa giro kepada bank yang memenuhi kewajiban GWM dalam rupiah, baik secara harian maupun rata-rata sebesar 1,5% per tahun, dengan bagian yang diperhitungkan untuk mendapat jasa giro sebesar 3% dari DPK, efektif berlaku 1 Agustus 2020.

        BI akan memperkuat bauran kebijakan serta bersinergi erat mengambil langkah-langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan secara terkoordinasi dengan pemerintah dan KSSK untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta pemulihan ekonomi nasional.

        "Dalam hal ini, BI berkomitmen untuk pendanaan APBN melalui pembelian SBN dari pasar perdana maupun penyediaan dana likuiditas bagi perbankan untuk kelancaran program restrukturisasi kredit (pembiayaan) dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional," tuturnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: