Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Arab Saudi Perbolehkan Kegiatan Ekonomi, Apa Kabar Umrah dan Haji?

        Arab Saudi Perbolehkan Kegiatan Ekonomi, Apa Kabar Umrah dan Haji? Kredit Foto: Saudi Press Agency/Handout via Reuters
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Arab Saudi mulai hari ini memberlakukan kebijakan baru dalam mengatasi wabah virus corona atau Covid-19. Kegiatan ekonomi dan perkantoran akan mulai dibuka secara normal namun masih dalam keterbatasan.

        "Hari ini mulai jam 06.00 pagi, kegiatan ekonomi dan perkantoran dibolehkan. Tapi, dengan ketentuan tetap menjaga protokol kesehatan danĀ physical distancing," terang Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali, menukil laman resmiĀ Kemenag, Minggu (21/6/2020).

        "Larangan umrah dan ziarah tetap diberlakukan dan akan dilakukan evaluasi sesuai ketentuan kesehatan," sambungnya.

        Baca Juga: Meski Kasus Corona Belum Mereda, Arab Saudi Sudah Niat Buka 1.500 Masjid Mulai Hari . . . .

        Selain umrah dan ziarah, Arab Saudi juga masih menutup penerbangan internasional. Termasuk yang ditutup juga adalah perbatasan baik darat maupun laut.

        "Saudi juga mengumumkan akan memberlakukan sanksi bagi yang melanggar ketentuan," imbuh Endang.

        Baca Juga: Ya Allah Gusti! Catatan 4.507 Kasus Covid-19 Jadi Lonjakan Tertinggi di Arab Saudi

        Saat disinggung soal haji, ia berujar bahwa belum ada informasi resmi apapun dari Kerajaan Arab Saudi. Endang mengatakan, kasus positif Covid-19 di Saudi masih cukup tinggi bahkan dalam sepekan terakhir, kasus baru di negara itu rata-rata di atas dua ribu positif Covid-19 per hari.

        Sementara berdasarkan data dari situs Worldometers, kasus Covid-19 di Arab Saudi hingga hari ini mencapai 154.233. Jumlah pasien sembuh 98.917 dan total meninggal dunia sebanyak 1.230 orang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: