Politisi PDIP Arteria Dahlan meminta kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk menyampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) berhati-hari dalam mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) ke DPR.
Termasuk RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), yang ia anggap merugikan partai berlogo banteng.?
Ia mengatakan jika sikap PDIP tegas sejak bertahun silam dengan ditekennya TAP MPR 1/2003 sebagai penguat Tap MPR XXV tentang larangan Marxisme, Leninisme, dan Komunisme.
Baca Juga: Akhir Juni, Jokowi Akan Resmikan Jalan tol Manado-Bitung
Baca Juga: Rocky Gerung Nyuruh Jokowi: Blusukan Aja ke Grup WA Emak-emak!
"TAP MPR 1/2003 penguatan TAP MPRS XXV itu buatannya zaman Ibu Megawati, clear sudah. Larangan Marxisme Leninisme, Komunisme, clear. Kok tiba-tiba dengan yang begini (RUU HIP) diangkat lagi (isu komunisme)? Ini yang saya katakan harga mahal bagi kami Pak Menteri, secara elektoral tergerus secara ideologis ya ini juga kami dirugikan," ujarnya, di Gedung DPR RI, Senin (22/6/2020).
Lanjutnya, ia menegaskan Menkumham untuk segera menyampaikan ke Presiden Jokowi agar lebih bijaksana dalam mengambil keputusan.
"Mohon Pak Menteri bisa disampaikan kepada pimpinannya agar kadang-kadang dalam mengambil kebijakan itu bisa lebih arif dan bijaksana lagi," tegasnya.
Sebelumnya, ia juga mengatakan permasalahan RUU yang diusulkan pemerintah sering kali diklaimnya merugikan DPR.
Seperti, RUU KPK hingga Omnibus RUU Law Cipta Kerja yang secara filosofis, sosiologis dan yuridis.
"Ada etika bernegara Pak Menteri. Kadang-kadang DPR selalu dan bersedia untuk menjadi pihak yang salah. Bicara UU bisa urun rembuk, dialog dan kasih masukan. Dialog kata Bung Karno, bukan langsung memutus sepihak memberikan justifikasi," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil