Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Utang Pemerintah Mau Dicairkan, KAI dan Jasa Marga Merapat ke DPR

        Utang Pemerintah Mau Dicairkan, KAI dan Jasa Marga Merapat ke DPR Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi VI DPR mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/6/2020). Hadir dalam RDP di antaranya Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Sykur dan Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo.

        "Menurut laporan dari sekretariat Komisi IV DPR, telah hadir secara fisik dan virtual 15 anggota, namun dari delapan fraksi sehingga melebihi separuh jumlah fraksi. Dan ini telah memenuhi kuorum, maka dengan ini rapat RDP terbuka untuk umum," kata Pimpinan rapat Mohamad Hekal.

        Mohamad Hekal mengatakan agenda utama RDP ialah membahas pencairan pembayaran utang pemerintah.

        Baca Juga: Kenapa Utang Indonesia Terus Bengkak? Luhut yang Jawab

        "Di antara BUMN yang mendapatkan pencairan utang pemerintah adalah PT Kereta Api Indonesia sebagai pelunasan tagihan kompensasi pemerintah atas penugasan PSO dan PT Jasa Marga sebagai piutang lembaga manajamen aset negara atas pembebasan lahan pembangunan jalan tol," ucapnya.

        Sebelumnya Komisi VI DPR juga telah memanggil PT Pertamina (Persero) untuk pembahasan pembayaran utang pemerintah.

        Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengungkapkan utang pemerintah kepada perseroan sudah menembus Rp96,5 triliun. Namun, menurutnya, pemerintah baru membayarkan sebanyak Rp45 triliun.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: