Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Viral Lagi, Video Anies Tolak Reklamasi di Depan Habib Rizieq..

        Viral Lagi, Video Anies Tolak Reklamasi di Depan Habib Rizieq.. Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Beredar video Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat Pilkada 2017 yang menolak reklamasi kembali viral di media sosial sejak, Senin (29/6).

        Dalam video tersebut, Anies menyatakan dengan tegas di depan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab untuk menolak reklamasi di Jakarta.

        "Reklamasi, kita posisinya jelas, tegas. Dan saya rasa satu-satunya dari tiga calon yang mengambil posisi tegas," kata Anies dalam video viral di medsos.

        Ia mengatakan ada resiko besar yang bakal dihadapi dirinya dan Sandiaga Uno akibat keputusan tegas mereka menolak reklamasi.

        Baca Juga: DPRD Kecolongan, Kenapa Anies Diam-Diam Izinkan Reklamasi Ancol?

        Baca Juga: Ngaku Covid-19 di Jakarta Terkendali, Mas Anies Bilang: Yang Viral Cuma...

        "Resikonya besar, resikonya pengembosan besar-besaran. Tapi kami merasa lebih baik kami mengambil posisi jelas tegas, dan sampaikan pada semua kita akan ikhtiarkan keadilan di Jakarta," sambungnya," ujarnya.

        Anies kemudian menjelaskan soal kampanyenya tolak reklamasi. Dalam pemaparannya, Anies berjanji akan merealisasikan lima hal terkait reklamasi jika dia dan Sandiaga terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

        "Nomor satu, kita akan menghentikan reklamasi dari Teluk Jakarta, mengutamakan kepentingan nelayan dan masyarakat sekitar, memastikan lingkungan hidup terjaga, dan pulau reklamasi yang sudah terlanjur terbangun akan dikembalikan fungsinya untuk kepentingan publik.

        "Yang kelima, menolak pembangunan pulau reklamasi untuk kepentingan komersial," tukasnya.

        Diketahui juga, video ini menjadi viral lantaran baru-baru ini Anies memberikan izin reklamasi di kawasan rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) dan kawasan Taman Impian Jaya Ancol.

        Anies memberikan izin perluasan wilayah dengan reklamasi kawasan rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) seluas 35 ha dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur 120 ha itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 sejak Februari 2020.

        Sementara itu, Anies pun enggan berkomentar banyak soal reklamasi Ancol ini. Dia mengaku akan menjelaskan selengkap mungkin pada saatnya nanti.

        "Nanti dijelasinnya lengkap sekalian, jangan doorstop," katanya di Balai Kota, Selasa (30/6).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: