Ketua Media Center Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Novel Bamukmin mengaku tidak heran dengan Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan Pilpres 2019 dari Rachmawati Soekarnoputri.
Menurutnya, Pilpres 2019 lalu terindikasi banyak kecurangan. Hal tersebut berdasarkan hak pilih seseorang yang menyentuh 17 juta suara.
Baca Juga: Minta Jokowi Dilengserkan, PA 212 Langsung Ditekel Pakar Hukum
Baca Juga: Sindir Kelompok 212, PDIP: Mbok yang Cerdas Gitu Lho...
“Dan sudah tidak kaget dengan baru diuploadnya putusan MA sekarang. Putusan MA tepat karena memang sudah terindikasi kuat penuh dengan kecurangan,” katanya kepada wartawan, Jumat (10/7/2020).
Lebih lanjut, pihaknya menyatakan akan mendesak MPR untuk mengeksekusi putusan tersebut dengan melengserkan presiden Jokowi-Ma’ruf.
“Kesepakatan kami untuk mendukung putusan MA, dan sebagai anak bangsa yang banyak elemen ini khusus MPR harus segera bisa mengeksekusi putusan tersebut dengan sidang istimewa untuk melengserkan presiden dan wakilnya,” tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: