Berdasarkan Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020, Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetyo Utomo, dari jabatannya dan memutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri.
Alasan Prasetyo Utomo dikenai tindakan yang demikian sebab ia terbukti menyalahgunakan wewenang berkaitan dengan penerbitan surat jalan untuk buronan Djoko Tjandra. Terungkap, Prasetyo Utomo disebut bertindak sendiri mengeluarkan surat jalan tanpa berkoordinasi dan meminta izin kepada pimpinan Polri.
Baca Juga: Kasus Djoko Tjandra, Said Didu Bongkar Ada Peran 'Pengarah'
Langkah tegas dan berani yang diambil Idham tersebut diapresiasi oleh Wakil Ketua MPR, Jazilul Fawaid. "Saya apresiasi dan menghormati keputusan Pak Idham Azis yang bergerak cepat mencopot yang bersangkutan," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (16/7/2020).
"Bukti Kapolri tidak tebang pilih," tambahnya.
Mencopot dan menahan Prasetyo Utomo, menurut politisi PKB itu, disebut sebagai langkah awal. Selanjutnya yang juga penting, menurut Gus Jazil, adalah melakukan pemeriksaan untuk membuktikan motif di balik keluarnya surat jalan terhadap Djoko Tjandra.
Dengan tegas, pria asal Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, itu mengatakan, "Ini harus diungkap motif sebenarnya apa? Siapa saja yang terlibat?"
Menurutnya, kepolisian pasti sudah menimbang bobot pelanggaran dan sanksi hukum yang akan dikenakan. Agar tidak menimbulkan dugaan yang tidak tepat dari masyarakat, Koordinator Nasional Nusantara Mengaji itu menyarankan pemeriksan terhadap Prasetyo Utomo dilakukan terbuka agar menjadi terang di mata publik dan bisa menjadi pelajaran bagi jajaran polisi lainnya. Kasus yang dilakukan oleh Prasetyo disebut oleh Gus Jazil sebagai ujian bagi Korps Bhayangkara.
"Namun, saya yakin Pak Idham Aziz bertindak profesional dan tegas dalam penegakan disiplin jajarannya," tuturnya. "Kami dukung Polri yang promoter (profesional, modern, terpercaya)," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum