Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Call for UMKM, Go-Jek Gratiskan Biaya Transaksi Online Lho!

        Call for UMKM, Go-Jek Gratiskan Biaya Transaksi Online Lho! Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Go-Jek membebaskan biaya transaksi online khusus untuk para merchant baru (Merchant Discount Rate) lewat salah satu ekosistemnya, yaitu payment gateway Midtrans.

        Pembebasan biaya transaksi ini berlaku untuk total transaksi hingga Rp500 juta. Dengan pembebasan biaya transaksi, diharapkan UMKM bisa semakin mudah dan cepat bergeser ke ranah online.

        "Kami menilai inisiatif ini penting dilakukan karena untuk membawa lebih banyak pelaku UMKM ke ranah online, proses bisnis harus dapat dilakukan dengan mudah dan biaya rendah," kata Erwin Tanudjaja, CEO Midtrans, dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/7/2020).

        Baca Juga: Tutup Layanan hingga PHK, Go-Jek Masih Kuat Nafas dari Bisnis Ini

        Kemudahan ini dapat dimanfaatkan tidak hanya oleh UMKM kuliner, tetapi juga oleh semua jenis UMKM yang tergabung ke dalam Midtrans sejak 15 Juli hingga 15 September 2020, baik yang telah memiliki situs pembelanjaan sendiri maupun yang menggunakan media sosial dan aplikasi chat untuk memasarkan produk dan berinteraksi dengan pelanggan mereka.

        Untuk penggunaan di media sosial dan chat, merchant cukup membagikan link pembayaran kepada pelanggan, baik melalui SMS maupun pesan teks instan, dengan fitur Payment Link. Saat ini Payment Link menerima pembayaran melalui kartu kredit, debit, dan berbagai uang elektronik melalui kode QRIS.

        Erwin menambahkan, selain pendaftaran langsung dan biaya transaksi yang digratiskan, teknologi Midtrans juga memiliki fitur, mulai dari pembayaran instan, analisis data penjualan, hingga teknologi pengamanan menggunakan kecerdasan buatan. 

        "Dengan demikian, para pelaku UMKM dapat beradaptasi terhadap perubahan perilaku transaksi konsumen yang menginginkan transaksi yang mudah dan aman di masa pandemi ini," jelas Erwin.

        Terhitung dalam periode Maret hingga Mei 2020, terdapat lebih dari 100.000 UMKM bergabung ke dalam platform Go-Jek dan memperluas pasar ke bisnis online di tengah pandemi Covid-19.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: